Showing posts with label korupsi. Show all posts
Showing posts with label korupsi. Show all posts

Wednesday, April 28, 2010

Perlukah Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi ?

Pengamat hukum Universitas Pattimura Ambon, Prof. DR. M. Sapteno, mengatakan, wacana penerapkan hukuman mati terhadap oknum pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah waktunya dijalankan meskipun dianggap melanggar Hak Azasi Manusia.



"Hukuman mati dan proses pemiskinan terhadap para koruptor di Indonesia juga dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, tapi kejahatan korupsi di negara ini sudah sangat keterlaluan karena dilakukan secara tersistematis sehingga tidak bisa ditolerir lagi," kata Sapteno di Ambon, Jumat (23/4).

Sapteno menyatakan, untuk membongkar jaringan birokrasi yang melakukan tindak pidana korupsi seperti itu dibutuhkan keberanian besar, seperti yang dilakukan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dalam kasus Gayus Tambunan, yang bisa menyeret hakim dan jaksa yang terlibat perkara penggelapan pajak.

Menurut Sapteno, yang juga Dekan Fakultas Hukum Pattimura, banyak negara-negara besar di dunia saat ini tidak lagi menerapkan hukum mati, kecuali Cina yang telah mengeksekusi banyak pejabatnya karena terbukti korupsi.

"Penerapan hukuman mati dan upaya memiskinkan pejabat korup di Indonesia harus dijalankan agar menimbulkan efek jera bagi mereka yang melakukan, kemudian menjadi pelajaran berharga generasi muda anak bangsa," katanya.

Hal ini dikarenakan, korupsi saat ini sudah dianggap sebuah budaya yang berlangsung di segala bidang kehidupan sulit sekali diubah, sementara di sisi lain kondisi kehidupan masyarakat Indonesia lebih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan.

"Tindak pidana korupsi sebenarnya sebanding dengan tindak pidana teroris karena dianggap sangat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemerintah harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan seperti ini," tandasnya.

Gaji Gayus Tambunan "Hanya" Rp 12,1 Juta

Usianya baru 30 tahun. Namun, dia bisa saja disebut sebagai salah satu pegawai negeri sipil (PNS) terkaya di Indonesia. Pegawai pajak golongan IIIA ini memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya.
Lantas, berapa sebenarnya gaji Gayus yang sehari-hari menjadi penelaah keberatan pajak (banding) perorangan dan badan hukum di Kantor Direktorat Jenderal Pajak.




 Rumah Gayus

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao memperkirakan Gayus mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 12,1 juta. "Catatan tidak resmi perkiraan gaji seorang PNS Ditjen Pajak setingkat Gayus Tambunan (GT) mencapai Rp 12,1 juta per bulan," kata Hekinus melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/3/2010).
Dia merinci, setiap bulannya Gayus mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan Rp 2,4 juta. Kemudian, remunerasi sekitar Rp 8,2 juta dan imbalan prestasi kerja rata-rata Rp 1,5 juta sehingga total penghasilan per bulannya mencapai Rp 12,1 juta.
Seperti diketahui, GT menjadi top sejak mencuatnya kasus penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar. Dia dituding terlibat dalam kasus yang masih ada kaitannya dengan makelar kasus di tubuh Polri.